Kamis, 23 Juni 2011

UU Penanaman Modal disosialisasikan

Nemu di google waktu ketik nama babe ane gan, (Soetarto Soewardi)

UU Penanaman Modal disosialisasikan
Monitor Depok, 9 Desember 2008

DEPOK, MONDE: Untuk memberikan pemahaman mengenai penanaman modal, Sabtu (6/12), dilaksanakan sosialisasi Undang-Undang tentang Penanaman Modal di Balaikota Depok.

Adanya sosialisasi ini diharapkan warga memiliki pemahaman mengenai mekanisme penanaman modal di Indonesia dan Depok khususnya. Bertindak sebagai pembicara H.A Najiyulloh, Lc (Anggota Komisi VI Fraksi PKS dapil Depok dan Kokab Bekasi), Soetarto Soewardi (Anggota Komite Penanaman Modal, BKPM RI), dan M. Kholil ( Dosen Pascasarjana IPB Bogor dan Usahid Jakarta).

Abdul Haris pejabat Pemkot Depok yang mewakili Walikota Depok menjelaskan dengan sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan penjelasan bagi publik. “Kami terbuka bagi setiap investor yang hendak melakukan investasi di Depok,” ujarnya.

Salah satu pembicara, Najiyullah, mengatakan saat ini Indonesia memiliki potensi yang besar untuk dilirik kalangan investor dari luar negeri. “Namun, harus diakui saat ini Indonesia masih ketinggalan dengan Malaysia,” katanya. Setidaknya hal ini menjadi tantangan yang cukup berat bagi Indonesia.

Salah satu yang menjadi perhitungan enggannya investor masuk di Indonesia adalah soal perizinan. Dengan dibentuknya UU Penanaman Modal diharapkan memberikan daya tarik bagi pemilik modal.

Dalam kesempatan ini kedua pembicara lainnya juga memberikan pemaparan mengenai kendala dan permasalahan perizinan di Indonesia. Sesi tanya jawab para peserta secara umum menanyakan keefektifan UU ini untuk melindungi lingkungan. “Selama ini banyak yang membuka usaha di Indonesia akan tetapi akhirnya banyak lingkungan yang rusak dibuatnya,” kata salah satu peserta. Setidaknya hal ini juga patut menjadi perhatian.(mas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar