Kamis, 23 Juni 2011

Cabut, Izin Investasi Bodong

My father in the media

Cabut, Izin Investasi Bodong 
Denpasar (Bali Post)

Mencegah
penyalahgunaan izin investasi, pemerintah akan memberlakukan sanksi tegas terhadap investor yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Bahkan izinnya segera dibekukan bila investasi itu bodong alias investor tersebut hanya sebagai makelar.
 
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Soetarto Soewardi mengatakan hal itu Kamis (2/8) kemarin saat Bimbingan dan Sosialisasi Ketentuan Penanaman Modal di Kantor BKPMD Bali. Dikatakan pemerintah melalui peraturan yang ada telah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan investasi dalam upaya memacu pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Untuk itu investor yang datang harus jelas jenis investasinya, modal yang dibawa serta kepastian waktu apa yang akan dikerjakan. ''Investor wajib melaporkan realisasi penanaman modalnya termasuk aktivitas pembangunan bisnis di lapangan,'' ujar   Soewardi.
Bila ketentuan yang ada tak diikuti, maka akan dilakukan tindakan tegas baik oleh Badan Pertanahan maupun instansi terkait lainnya. ''Kami tidak menginginkan lahan yang dikuasai dibiarkan telantar dan dijadikan spekulasi,''jelasnya menanggapi banyaknya lahan yang dikuasi investor dibiarkan mangkrak.
 
Kemudahan
Meski ada sikap tegas terhadap investor yang nakal, Soewardi menambahkan pemerintah saat ini memberikan berbagai kemudahan bagi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Diberlakukannya UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal telah memberikan berbagai kemudahan bagi investor.
Dengan berbagai fasilitas kemudahan itu diakui dampaknya sangat positif. Investasi baik PMA maupun PMDN pada semester pertama tahun 2007 ini meningkat cukup tinggi. Data Januari-Juni 2007 menunjukkan investasi PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) realiasasinya mencapai Rp 115 trilyun dari rencana Rp 72 trilyun. Pencapaian tersebut juga meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 68 trilyun

Posisi PMA (Penanaman Modal Asing) juga meningkat tajam yakni sampai Juni 2007 mencapai 24 milyar dolar AS sedangkan periode yang sama tahun lalu cuma 5,9 milyar dolar AS. Kenaikan investasi itu tambah Soewardi juga sangat didukung mulai bertumbuhnya sektor riil sehingga membuat investor juga bergairah.
 
Sementara kebijakan pemerintah yang memberi berbagai kemudahan dinilai sangat membantu seperti insentif fiskal, kemudahan bea masuk bahkan hingga pembebasan bea impor untuk bidang tertentu. Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM tersebut juga menambahkan pembebasan tax holyday akan diberlakukan kembali

Namun kemudahan ini hanya diberikan bagi penanam modal baru juga investasi yang sifatnya industri pionir. Kepala BKPMD Bali Kandiyuana melaporkan permasalahan investasi di daerah terbentur birokrasi yang sering berubah dan masih berbelit-belit dan biaya tinggi (high cost).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar