Ugan Gandar-Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu |
Kejanggalan perpanjangan kontrak Blok West Madura Ofsshore (WMO) awal Mei 2011 kemarin begitu tercium aroma busuknya. Sejatinya, Kontrak Blok WMO berakhir pada 7 Mei 2011, dan per 8 Mei 2011 akan ada kontrak baru.
Awalnya, keanehan yang terjadi adalah pada 31 Maret 2011 BP Migas menyetujui penjualan saham yang dilakukan Kodeco dan CNOOC masing-masing 12,5 persen kepada PT Sinergindo Citra Harapan dan Pure Link Investment Ltd. Persetujuan penjualan dikukuhkan dengan surat BP Migas No.0176/BPOOOOO/2011/SO, yang ditandatangani Kepala BP Migas Raden Priyono. Dengan surat itu, pemegang saham WMO menjadi Pertamina (50 persen), CNOOC (12,5 persen), Kodeco (12,5 persen), Sinergindo CitraHarapan (12,5 persen) dan Pure Link Invesment Ltd. (12,5 persen). Dan yang mengherankan lagi adalah di last minute, CNOOC mengundurkan diri untuk memperpanjang kontrak baru, dan yang menjadi keputusan akhir adalah 80% untuk Pertamina, 20 % untuk Kodeco.
Awalnya, keanehan yang terjadi adalah pada 31 Maret 2011 BP Migas menyetujui penjualan saham yang dilakukan Kodeco dan CNOOC masing-masing 12,5 persen kepada PT Sinergindo Citra Harapan dan Pure Link Investment Ltd. Persetujuan penjualan dikukuhkan dengan surat BP Migas No.0176/BPOOOOO/2011/SO, yang ditandatangani Kepala BP Migas Raden Priyono. Dengan surat itu, pemegang saham WMO menjadi Pertamina (50 persen), CNOOC (12,5 persen), Kodeco (12,5 persen), Sinergindo CitraHarapan (12,5 persen) dan Pure Link Invesment Ltd. (12,5 persen). Dan yang mengherankan lagi adalah di last minute, CNOOC mengundurkan diri untuk memperpanjang kontrak baru, dan yang menjadi keputusan akhir adalah 80% untuk Pertamina, 20 % untuk Kodeco.
Pihak Pertamina, dalam hal ini Ugan Gandar, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu tidak mengakui keabsahan perjanjian kontrak baru tersebut karena itu hanya penandatanganan Production Sharing Contract (PSC) nya saja pada 8 Mei 2011.
Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berulang kali menyatakan bahwa setiap kontrak pengelolaan migas yang akan atau sudah berakhir, bakal dialihkan kepada perusahaan nasional, dalam hal ini PT Pertamina (Persero). Namun dalam sejumlah kasus, ternyata tidak demikian.
Berikut wawancara dengan Ugan Gandar, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) bersama Reporter indoPetro Nurfahmi, pertengahan Mei 2011 di ruang kerjanya:
Bagaimana pendapat anda mengenai polemik Blok West Madura Offshore (WMO)?
Bagaimana pendapat anda mengenai polemik Blok West Madura Offshore (WMO)?
Pada prinsipnya, setiap ada kontrak migas habis sudah semestinya dikembalikan kepada Negara. Kalau begini caranya (simpang siur perpanjangan kontrak), semua menjadi tidak nyaman. Pemerintah terkesan tembak kanan-kiri seenaknya dalam pembagian pengalihan kontrak migas. Kami (Pertamina) merasa dilecehkan karena dianggap belum mampu untuk mengelola secara keseluruhan (100 persen)
Apa yang menjadi permasalahan, bukannya sudah keluar keputusan 80% Pertamina dan 20% Kodeco?
Kami pekerja Pertamina, tetap menginginkan Pertamina 100 persen mengelola Blok West Madura Offshore. Jangan lupakan juga untuk melibatkan tuan rumah (Pemerintah Daerah Jawa Timur), yang aneh adalah kenapa diberikan 20 persen kepada Kodeco. Ini jelas menunjukkan ada kepentingan kelompok tertentu yang bermain. Bagaimanapun juga Pemerintah Daerah atau BUMD juga merupakan bagian dari negara, mengapa ada 2 nama perusahaan yang dilibatkan dalam pembagian saham WMO? Jelas-jelas mereka (Sinergindo dan Pure Link) masih dipertanyakan pengalaman dan jam terbangnya.
Kami menyesalkan pengambilan keputusan Kementerian ESDM yang terkesan ada kejanggalan, ketika lahir angka 80% untuk Pertamina dan 20% Kodeco, dalam penandatanganan kontrak tidak ada tawar-menawar dari pihak Kementerian ESDM kepada Pertamina. Walaupun ada Komisaris Utama Pertamina dan Direktur Pertamina Hulu Energi dalam penandatanganan kontrak. Namun masih menjadi tanda tanya besar sampai saat ini, dimana arsip dokumennya? Jelas sekali ini sudah diskenariokan oleh pihak yang berkepentingan. Orang bodoh juga pasti bisa membaca semua kejanggalan ini.
BPMIGAS menganggap jika sepenuhnya diberikan kepada Pertamina, itu akan menghambat investasi. Pandangan anda?
Ah, tidak benar itu (menghambat investasi). Kami siap dialog interaktif dengan BPMIGAS atau dengan Kementerian ESDM. Pertamina sudah mengikuti prosedur dan kami merasa mampu dengan menunjukkan data-data yang dibutuhkan ketika pengajuan tender.
Jika memang Pertamina tidak diberikan 100 Persen Kepemilikan Blok WMO?
Kami akan melakukan mogok nasional, jika keinginan Pertamina untuk mendapatkan 100 persen tidak dikabulkan. Kalau Kementerian ESDM masih tetap pada keputusan 80 persen untuk Pertamina, kami seluruh pekerja Pertamina di Indonesia akan mogok kerja. Kami sadar, betapa bahayanya dampak yang akan terjadi kalau itu benar terjadi. Oleh karena itu, Pemerintah jangan paksa kami untuk melakukannya.
Harapan Serikat Pekerja Pertamina?
Harapan kami, janganlah sesama anak bangsa saling menyalahkan dan meremehkan. Kapan anak bangsa diberikan kesempatan kalau selalu diberikan asing. Ayolah, demi merah-putih kita bekerja bersama dengan segala upaya yang terbaik. Penggalan wawancara ini bisa dibaca di majalah indoPetro Edisi Juni 2011 dalam Rubrik Laporan Utama
Kapan kita menjadi tuan rumah di negara sendiri kalau Perusahaan Nasional Tidak Pernah Diberikan Kepercayaan Penuh |
Kami dari PT. HOKA HOKI INDONESIA memberitau bahwa perusahaan kami ingin bekerjasama dalam bidang pengurusan barang Import RESMI & BORONGAN
BalasHapusService Kami,
Customs Clearance Import sistem Resmi maupun Borongan
Penanganan secara Door to Door ASIA & EROPA
Penyediaan Legalitas Under-Name (Penyewaan Bendera)
Pengiriman Domestic antar pulau seluruh Indonesia laut dan Udara atau Darat.
Customs Clearance Port
Jakarta, Semarang, Surabaya, Belawan & Port Lain nya.
Dote :
Kami tidak menerima barang-barang larangan seperti Airsoft Gun, Obat-obatan terlarang.
Kami tidak bertanggung jawab/ tidak akan mengganti kerugia apabila didapati adanya barang-barang bahaya / Larangan tersebut, dan apabila diketahui barang membahayakan maka kami akan melapor kepada pihak yang berwajib.
Kami menerima barang-barang seperti Kimia, tetapi kimia yang ada disertai MSDS (Material Safety Data Sheet).
Terima kasih atas kepercayaan nya,semoga kami dan perusahaan bpk/ibu berjalan dengan lancar.
Jika ada yang ingin dipertayakan, silah kan hubungi kami di nomor (+62 21) 2906-8484
Hp wa. 081908060678 E-Mail : andijm.logistics@gmail.com, andijm_import-export@hokahoki.co.id
= = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = =
PT. HOKA HOKI INDONESIA
Shopping Arcade 2nd Floor B-03 Jakarta Garden City,
Jl. Raya Cakung Cilincing KM. 0,5 Jakarta Timur 13910 Indonesia
Phone : +62 21 29068484 Fax : +62 21 29068666
Email : andijm.logistics@gmail.com
Website : hokahoki.co.id
Mr. Andi JM BBM : D9CE63FD
Hp wa. 081908060678, 081385311679