Jumat, 10 Juni 2011

Dana Aspirasi jalur Tercepat Anggota DPR Masuk Penjara

DPR=DiPenjara oleh Rakyat-(ilustrasi: google.com)
Semakin memanasnya pro dan kontra dana aspirasi 15 miliar per-anggota DPR, memancing para anggota DPR angkat bicara, sebenarnya bagaimana mekanisme alokasi dana tersebut, apakah mengacaukan APBN.

Idrus Marham Sekjen Partai Golkar saat ditanya oleh RM melalui telepon selularnya menanggapi enteng pernyataan Ketua DPR RI Marzuki Alie terhadap dana aspirasi yang tidak akan masuk APBN 2011, “Sebenarnya itu hak mereka yang menolak, namun kita juga mempunyai hak yang sama untuk mengusulkan dana aspirasi tersebut,” ujarnya.

Banyak yang mencurigai kengototan Golkar ini disebut-sebut sebagai korupsi gaya baru, muncul istilah gentong babi yang memang terinspirasi dari kelakuan anggota DPR yang rakus dengan uang rakyat, “Golkar berterima kasih atas respon yang sangat luar biasa dari banyak pihak terkait usulan tersebut, ada yang bilang dana aspirasi ini untuk menarik simpati rakyat pada pemilu nanti, 2014 masih lama kenapa harus dikait-kaitkan dengan itu,” kata politisi asal Sulawesi Selatan itu.

Drajat Wibowo menegaskan untuk apa ada dana aspirasi kalau alasannya ingin menciptakan pemerataan APBN ke daerah, bisa dilakukan bukan dengan dana aspirasi, namun bisa dengan cara para anggota DPR untuk satu dapil bersama-sama dengan Bupati dan Gubernur untuk mengusulkan satu program bersama kemudian dimasukkan ke referendum dan APBN lalu dilaksanakan oleh pemerintah.

“Seperti yang pernah saya bilang dulu, ini merupakan jalur tercepat bagi anggota DPR untuk masuk penjara,” kata Waketum PAN ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar