Selasa, 06 Desember 2011

Cost Recovery Dunia Gelap Migas


  
IndoPetro-Online, Jakarta-Penerimaan negara dari sektor industri hulu Migas bisa dikatakan cukup besar. Namun, ternyata sumbangan 30% dari sektor Migas untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum sepenuhnya dimaksimalkan. Demikian disampaikan DR. Halim Alamsyah Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengawasan, dalam Diskusi Majelis Pakar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) bertemakan Ekonomi Indonesia Di Tengah Kondisi Ekonomi Global, di KAHMI Center, Jakarta, (30/11).

"Mengenai migas, saya cukup punya pengalaman dalam menyusun neraca pembayaran dana bagi hasil Migas. Permasalahan dalam industri migas salah satunya adalah cost recovery (CR), kalau saja kita ngerti tentang bagaimana mengelola CR, banyak yang bisa kita lakukan dan penerimaan negara akan optimal," ujarnya di sela-sela diskusi.

Sayangnya, lanjut Halim, cost recovery itu dunia gelap. Klaim perusahaan Migas dalam biaya produksinya tidak sesuai dengan kebutuhan.

"Jelas, kerugian negara sangat besar, pak Anwar Nasution yang tahu banyak mengenai data itu," cetusnya sambil menunjuk Anwar yang duduk disampingnya.

Mantan Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Anwar Nasution, yang saat diskusi menjadi moderator mengatakan selama ini tidak pernah ditindak temuan BPK atas penyelewengan cost recovery.

"Waktu saya jadi Ketua BPK, tidak pernah itu (cost recovery) ditindak, padahal datanya sudah ada, dan jelas menunjukkan pelanggaran," katanya kepada indoPetro-Online.

Kita saja yang mengawasi tidak tahu berapa lifting dan data produksi, sambung Anwar, menurutnya BPK sudah sering meminta BPMIGAS untuk memperbaiki data-data laporannya.

"Yang mengawasi saja tidak tahu berapa produksi Migas sebenarnya, itu tugas pemerintah dan BPMIGAS," tegasnya.

Ketika ditanya siapa yang paling bertanggung jawab, Anwar mengatakan: Ada Menteri ESDM, BPMIGAS, dan Dirjen Pajak untuk terus mengawal penerimaan negara sektor Migas.

"Kalau cost recovery tidak maksimal, apa kerjanya mereka? BPK hanya periksa saja, dulu kita bukan hanya melaporkan ke penegak hukum tapi kita peringatkan untuk diperbaiki agar penerimaan negara bisa besar," tutupnya. Nurfahmi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar