Ma'mun Murod Al Barbasy, Bekas Sekretaris Departemen Agama DPP PD |
Jakarta, PenaOne – Bekas Pengurus Harian Partai Demokrat yang
baru saja ‘ditendang’ dari kepengurusan baru hasil Kongres Luar Biasa,
Ma’mun Murod Al-Barbasy, ‘menampar’ keras Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) dalam status facebooknya. Ia menyindir ketidakseriusan KPK dalam
mengusut kasus Hambalang yang mana salah satu tersangkanya adalah Anas
Urbaningrum, bekas Ketua Umum Partai Demokrat.
“KPK, Segera tangkap dan adili Anas Urbaningrum! Kenapa kau biarkan
Anas Kluyuran Luar Biasa (KLB) terus menerus kemana2? Tidakkah cukup
waktu 2 bulan untuk kumpulkan bukti2 keterlibatan Anas di Hambalang?
Anas sudah 2 bulan lebih lho menikmati udara bebas. Segera tangkap dan
adili Anas!” sindir Ma’mun, Selasa Malam (23/4/2013).
Dosen Ilmu Politik Universitas Nasional dan Universitas Muhammadiyah
Jakarta ini menilai KPK seakan menggantung nasib orang dengan mencap
seseorang sebagai tersangka. Dan parahnya sudah dua bulan sejak Anas
ditetapkan sebagai tersangka, tapi belum juga bisa dibuktikan atau pun
dibawa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Saya membela Anas tentu saya punya segudang alasan. Termasuk alasan
teologis dan menurut saya proporsional saja. Saya juga yang termasuk
meminta Anas agar segera dipenjarakan, tujuannya untuk ngetest kinerja
KPK. Sudah hampir 2 bulan Anas tersangka lho, tapi belum diapa-apakan
juga oleh KPK. Yang bikin “tertawa”-bukan sedih-justru banyak saudara
Nazaruddin yang jadi Caleg Partai Demokrat. Ada apa?,” cetusnya sambil
terkekeh-kekeh saat dihubungi PenaOne.com, Rabu (24/4/2013). (ami)
Penulis: Nurfahmi Budi Prasetyo
Sumber: Anas Keluyuran Luar Biasa (KLB), KPK Ngapain Aja?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar