Selasa, 30 April 2013

Ma’mun Murod: Anas 2 Bulan Keluyuran Luar Biasa, KPK Ngapain?

Bekas Pengurus Harian DPP Partai Demokrat, Ma'mun Murod Al-Barbasy yang Dipecat dan Dicoret dari Pencalegan DPR Karena Dianggap Loyalis Eks Ketum Demokrat, Anas Urbaningrum. Foto/ist.
Ma'mun Murod Al Barbasy, Bekas Sekretaris Departemen Agama DPP PD
Rabu, 24 April 2013 | 08:14:06

Jakarta, PenaOne – Bekas Pengurus Harian Partai Demokrat yang baru saja ‘ditendang’ dari kepengurusan baru hasil Kongres Luar Biasa, Ma’mun Murod Al-Barbasy, ‘menampar’ keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam status facebooknya. Ia menyindir ketidakseriusan KPK dalam mengusut kasus Hambalang yang mana salah satu tersangkanya adalah Anas Urbaningrum, bekas Ketua Umum Partai Demokrat.

“KPK, Segera tangkap dan adili Anas Urbaningrum! Kenapa kau biarkan Anas Kluyuran Luar Biasa (KLB) terus menerus kemana2? Tidakkah cukup waktu 2 bulan untuk kumpulkan bukti2 keterlibatan Anas di Hambalang? Anas sudah 2 bulan lebih lho menikmati udara bebas. Segera tangkap dan adili Anas!” sindir Ma’mun, Selasa Malam (23/4/2013).

Dosen Ilmu Politik Universitas Nasional dan Universitas Muhammadiyah Jakarta ini menilai KPK seakan menggantung nasib orang dengan mencap seseorang sebagai tersangka. Dan parahnya sudah dua bulan sejak Anas ditetapkan sebagai tersangka, tapi belum juga bisa dibuktikan atau pun dibawa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Saya membela Anas tentu saya punya segudang alasan. Termasuk alasan teologis dan menurut saya proporsional saja. Saya juga yang termasuk meminta Anas agar segera dipenjarakan, tujuannya untuk ngetest kinerja KPK. Sudah hampir 2 bulan Anas tersangka lho, tapi belum diapa-apakan juga oleh KPK. Yang bikin “tertawa”-bukan sedih-justru banyak saudara Nazaruddin yang jadi Caleg Partai Demokrat. Ada apa?,” cetusnya sambil terkekeh-kekeh saat dihubungi PenaOne.com, Rabu (24/4/2013). (ami)

Penulis: Nurfahmi Budi Prasetyo

Sumber:  Anas Keluyuran Luar Biasa (KLB), KPK Ngapain Aja?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar