Rabu, 28 Desember 2011

Pertamina Menuding UU Migas Penyebab Anjloknya Produksi


 
IndoPetro-online, Jakarta-UU Migas memang menumbuhkan transformasi bagi perusahaan migas nasional. Namun tetap saja, masih banyak masalah dan implikasi negatif, diantaranya liberalisme pasar yang menggerus dominasi perusahaan nasional. Terbukti dalam 10 tahun UU Migas diberlakukan, produksi migas nasional selalu anjlok.

Demikian disampaikan Ketua Serikat Pekerja Pertamina Hulu, Dedy Yusmen dalam sambutan pembukaan Seminar Nasional mengenai konsep ideal pengelolaan migas nasional yang diadakan oleh Serikat Pekerja Hulu Pertamina, di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, hari ini, (22/12/2011).

Narasumber yang hadir dalam acara tersebut adalah: Jusuf Kalla (Mantan Wakil Presiden RI, Ketua Umum PMI dan Penggagas Program Konversi Minyak Tanah ke Elpiji), Dahlan Iskan,  Menteri BUMN, Widjajono Partowidagdo (Wakil Menteri ESDM), Kurtubi (Pengamat Perminyakan), dan Alan Friedrick (Chief Legal PT Pertamina). Sedangkan Bobby Adhityo Rizaldi Anggota Komisi VII DPR RI menjadi moderator.

Dalam sambutan mewakili Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, Direktur Hulu Pertamina M Husein menjelaskan, ada yang salah dari anjloknya produksi, kita sekarang memang berhasil mengurangi ketergantungan minyak tanah. 


Menurut Husein, di sektor hulu ada Cepu yang baru mulai, kemudian Natuna, dan Masela. "Kami dari Pertamina mengharapkan UU Migas lebih mementingkan kepentingan nasional. Melihat BUMN lain Petronas, Angola, perlakuannya lebih baik daripada Pertamina," kesalnya.

Kalau kita geraknya ramai-ramai seperti ini, sambung Husein, mungkin bisa lebih didengar. “Mudah-mudahan forum ini menjadi bagian gerakan Pertamina sebagai Perusahaan Migas Nasional sebagai masukan untuk DPR dan pemerintah dalam memperbaiki UU Migas,” tukas Husein. Nurfahmi